Palangka Raya, 11 April 2022 – Organisasi Mahasiswa memainkan peran krusial sebagai penggerak utama dalam menciptakan suasana akademik dan non-akademik di perguruan tinggi. Keberadaan dan komponen dalam organisasi ini sangat penting. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan legalitas bagi sebuah Organisasi Kemahasiswaan.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 90 orang anggota ormawa dengan masa jabatan 2022-2023, yang terdiri dari Senat Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa, 3 Himpunan Mahasiswa Jurusan, dan 8 Himpunan Mahasiswa Program Studi. Pengambilan sumpah jabatan anggota ormawa dipandu oleh dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palangka Raya, Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.Pd., Didampingi oleh wakil dekan bidang III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Asmawati, M. Pd. di aula utama IAIN Palangka Raya.
Dekan FTIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa
mahasisiwa harus terampil dalam berbagai hal, mampu memanfaatkan organisasi
mahasiswa sebgai wadah untuk mengembangkan diri dan belajar berorganisasi.
Selain dari itu, pengurus ormawa hendaknya mampu
memahami dan menaati kode etik akademik FTIK IAIN Palangka Raya. Terakhir,
beliau juga berpesan agar kegiatan ormawa yang akan diprogramkan disusun dengan
baik hingga dapat menunjang data-data akreditasi akreditasi pada setiap program
studi yang ada.
No comments:
Post a Comment