Palangka Raya -
Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Lembaga Penjaminan Mutu
(LPM) menggelar rapat penyamaan persepsi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun
2025 bersama Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari
seluruh program studi pada 16 Juni 2025 di Aula Gedung Bundar Asmaul Husna.
Kegiatan ini
diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman dan langkah teknis sebelum Monev
dilaksanakan di seluruh program studi. Forum tersebut sekaligus memperkuat
koordinasi antara LPM sebagai pengarah kebijakan mutu, KPM sebagai unsur
penjaminan mutu pada tingkat fakultas, dan GPM sebagai pelaksana pemantauan
mutu pada tingkat program studi.
Dalam pembagian tugasnya,
KPM mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas,
memastikan kegiatan akademik dan nonakademik mengacu pada standar yang telah ditetapkan,
serta meneruskan hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan kepada LPM. GPM
memantau proses pembelajaran, kurikulum, dan layanan akademik di tingkat
program studi serta menyusun laporan mutu internal sebagai dasar untuk
meningkatkan kualitas.
Proses evaluasi dan
pelaporan didukung melalui SIMONA, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi
yang menjadi sarana dokumentasi Monev secara digital, terstruktur, dan
transparan. Penggunaan sistem tersebut membantu program studi menyajikan data
secara lebih tertib dan mempermudah penelusuran hasil evaluasi dari waktu ke
waktu.
Wakil Rektor I Bidang
Akademik dan Kelembagaan, Dr. Muhammad Nasir, M.Pd., menekankan pentingnya
keterlibatan seluruh unit dalam membangun budaya mutu. Pada Monev 2025,
indikator pada aplikasi juga disederhanakan agar proses pengisian dan evaluasi menjadi
lebih efektif. Ketua LPM, Dr. Musyarapah, M.Pd.I., menambahkan bahwa perubahan
struktur KPM dan GPM pada tahun tersebut membuat penyamaan persepsi menjadi
penting agar seluruh pihak bekerja dengan pemahaman yang sama.
Rapat ditutup dengan
pemaparan teknis, simulasi pengisian instrumen, dan diskusi penggunaan SIMONA.
Bagi Prodi Tadris Bahasa Inggris FTIK, kegiatan ini memperkuat mekanisme
pengawasan mutu pada level program studi dan memastikan hasil pemantauan dapat
digunakan sebagai dasar perbaikan pembelajaran, layanan mahasiswa, serta tata
kelola akademik secara berkelanjutan.

No comments:
Post a Comment