RTM menjadi forum pimpinan untuk membahas hasil audit, memvalidasi persoalan yang ditemukan, serta menentukan langkah pengendalian dan perbaikan. Dengan demikian, hasil AMI tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi agenda tindak lanjut yang memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Dalam pemaparan hasil
audit, terdapat sejumlah isu yang memerlukan perhatian. Di antaranya adalah
data yang belum terpenuhi, temuan negatif yang mayor dan berulang,
ketidaksesuaian antara data sistem informasi akademik dan PD-Dikti, beban kerja
dosen yang berlebihan, serta perlunya penyelarasan visi, misi, statuta, dan
informasi pada situs web fakultas. Temuan tersebut dibahas untuk menentukan
langkah koreksi yang dapat dilaksanakan secara konkret.
Rapat menyepakati
beberapa tindakan, antara lain perbaikan kualitas data dan layanan,
sinkronisasi data akademik dengan PD-Dikti sebagai bagian dari persiapan otomasi
akreditasi, penataan kembali beban kerja dosen agar lebih seimbang, serta
penyegaran dan penyelarasan informasi kelembagaan. Tindak lanjut ditargetkan
selesai pada periode Desember 2024 sampai Februari 2025.
Untuk memastikan
perbaikan benar-benar dilaksanakan, LPM merencanakan Audit Tindak Lanjut pada
Maret 2025. Tahap ini penting karena pengendalian mutu tidak cukup dengan
menetapkan rekomendasi; efektivitas tindakan perbaikan perlu diverifikasi
kembali melalui mekanisme audit berikutnya.
Bagi Prodi Tadris Bahasa
Inggris, mekanisme RTM memberikan jalur yang jelas dari proses audit menuju
tindakan perbaikan. Ketika temuan di tingkat program studi masuk ke dalam
proses validasi, pembahasan, penetapan rencana tindak lanjut, dan pemantauan berikutnya,
tata kelola mutu menjadi lebih akuntabel, terdokumentasi, dan berorientasi pada
peningkatan berkelanjutan.

No comments:
Post a Comment