Rektor IAIN Palangka Raya, Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag. didampingi Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, serta Kepala Biro IAIN Palangka Raya melaksanakan sosialisasi Pedoman Pengelolaan Sarpras di lingkungan IAIN Palangka Raya, Selasa, (15/12/2020) bertempat di ruang rapat rektorat IAIN Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat struktural di lingkungan IAIN Palangka Raya, beserta dosen dan staf, termasuk kaprodi TBI IAIN Palangka Raya, Zaitun Qamariah, M.Pd.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palangka Raya menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi upaya tim penyusun pedoman pengelolaan sarpras di lingkungan IAIN Palangka Raya, dimana hal ini sejaan dengan harapan Menteri Agama melalui Dirjen Pendidikan Tinggi Islam, bahwa dalam menghasilkan SDM yang berkualitas, terampil, dan inovatif, maka setiap PT harus mengembangkan dan mengimplementasikan secara progresif Sistem Penjaminan Mutu Internal sesuai standar yang berlaku. Maka salah satu upaya untuk mewujudkan harapan tersebut adanya dengan adanya keberadaan pedoman pengelolaan sarana dan prasarana yang menjadi acuan di lingkungan IAIN Palangka Raya.
Kepala Biro IAIN Palangka Raya juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi penting karena perlu adanya peningkatan pemahaman tentang standar pengelolaan sarana dan prasarana guna mendukung proses pembelajaran pendidikan tinggi, khususnya IAIN Palangka Raya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk pendampingan dalam pemanfaatan dan pendayagunaan serta administrasi pengelolaan sarana prasarana perguruan tinggi.
No comments:
Post a Comment