
Palangka Raya - Lembaga
Penjaminan Mutu (LPM) UIN Palangka Raya menggelar Sosialisasi Dokumen Mutu
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka Revisi SPMI Tahun 2025 pada
4 November 2025 di Aula Asmaul Husna UIN Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi
bagian penting dalam menjaga kesinambungan sistem penjaminan mutu setelah
perubahan kelembagaan dari IAIN menjadi UIN Palangka Raya.
Kegiatan diikuti oleh pimpinan
universitas, pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua dan sekretaris program
studi, serta unsur Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu
(GPM). Keterlibatan seluruh lapisan pengelola akademik menunjukkan bahwa
implementasi SPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab LPM, tetapi juga merupakan
kerja sama hingga tingkat program studi, termasuk Prodi Tadris Bahasa Inggris
di FTIK.
Dua narasumber dihadirkan
untuk memperkuat proses sinkronisasi dokumen mutu, yaitu Prof. Dr. Asnaini,
S.Ag., M.A., Ketua LPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dan Muhammad Irmawan,
S.Si., M.Si., Ketua Unit Jaminan Mutu Universitas Palangka Raya. Keduanya memaparkan
kebijakan serta praktik penguatan implementasi SPMI yang selaras dengan
regulasi nasional dan kebutuhan dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi.

Sosialisasi ini memiliki
arti strategis bagi UIN Palangka Raya yang sedang memasuki fase penguatan tata
kelola pascaalih bentuk. Perubahan status kelembagaan perlu diikuti dengan
penyesuaian dokumen, struktur, mekanisme, serta indikator mutu agar seluruh
proses akademik dan nonakademik tetap terkendali dan dapat dievaluasi secara
sistematis.
Ketua LPM UIN Palangka
Raya, Dr. Musyarapah, M.Pd.I., menegaskan bahwa revisi SPMI merupakan langkah
untuk memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pendidikan secara berkelanjutan. Pada tingkat program studi, dokumen mutu
tersebut menjadi acuan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi,
mengendalikan, dan meningkatkan layanan pendidikan.
Bagi Prodi Tadris Bahasa
Inggris, pembaruan pemahaman terhadap SPMI mendukung pengelolaan program studi
yang lebih konsisten, mulai dari pengembangan kurikulum dan pembelajaran,
monitoring capaian kinerja, layanan mahasiswa, hingga tindak lanjut hasil evaluasi.
Dengan demikian, perubahan kelembagaan menuju UIN juga diikuti oleh penguatan
mekanisme mutu yang terukur dan terdokumentasi.
No comments:
Post a Comment