Palangka Raya - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya melakukan pendampingan reakreditasi Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) pada 11 Januari 2022 di ruang rapat bersama LPM dan LP2M. Kegiatan ini melibatkan Wakil Dekan Bidang Akademik FTIK, Ketua Jurusan Bahasa, Ketua Prodi TBI, GPM TBI, serta seluruh tim reakreditasi.
Pendampingan
dilakukan pada masa transisi akreditasi program studi kependidikan dari BAN-PT ke
LAMDIK. Perubahan tersebut mengharuskan Prodi TBI menyesuaikan dokumen dan
bukti kinerja dengan standar serta instrumen yang berlaku pada lembaga
akreditasi mandiri kependidikan.
Kepala
Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, Nur Inayah Syar, M.Pd., memaparkan
instrumen pengisian dan penilaian LAMDIK. Selanjutnya, Wakil Dekan Bidang
Akademik memberikan arahan kepada pengelola dan tim reakreditasi agar penyiapan
borang dilakukan berdasarkan template dan standar terbaru serta didukung bukti
yang memadai.
Proses
pendampingan menunjukkan adanya hubungan kerja antara LPM, UPPS, GPM, dan
program studi dalam penjaminan mutu eksternal. Prodi tidak bekerja sendiri,
tetapi memperoleh dukungan kelembagaan untuk memahami instrumen,
mengidentifikasi kekurangan data, serta menyiapkan dokumen akreditasi secara
sistematis.


No comments:
Post a Comment