TBI Mengikuti Rapat Tindak Lanjut Tahun 2021
Palangka Raya-- Akhiri Audit Mutu Internal siklus tahun 2021, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) tutup AMI siklus 2021 dengan adakan Rapat Tindak Lanjut (21/6) secara daring. Kegiatan ini turut dihadiri Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, jajaran Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, jajaran Dekanat Fakultas Syariah, jajaran LPM serta seluruh Auditor dan Auditee. Agenda RTL diantaranya pembacaan hasil temuan Audit Tindak Lanjut oleh Auditor beberapa pekan yang lalu.
Target LPM adalah setiap prodi yang akan melakukan reakreditasi dimasa mendatang bisa mencukupi syarat melaksanakan audit mutu internal minimal 2 tahun sebelum TS. RTL ini juga sekaligus menjadi evaluasi terakhir AMI yang yang akan dilaporkan kepada Rektor secara khusus untuk ditindaklanjuti menjadi prioritas utama dalam mencapai target mutu dimasa mendatang. Sesuai dengan kalender mutu IAIN Palangka Raya akan memulai siklus Audit Mutu Internal mulai bulan Agustus 2022. Kabar gembiranya LPM baru saja merekrut 36 Auditor Mutu Internal tersertifikasi. Diantara bocoran audit siklus 2022 Auditee diminta mengumpulkan LED dan LKPS sesuai dengan Lembaga Akreditasi Eksternal terkait. Selain itu hal menarik lainnya akan ada auditee diluar prodi yang diaudit. Calon auditee tersebut diantaranya UPT. TIPD, LP2M dan Rektorat.
Penulis : Riezki Faradiena
Editor : Hesty Widiastuty, M.Pd.
Tags
# Berita
# RTL
Share This
About Prodi Tadris Bahasa Inggris
RTL
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Peta Digital
Author Details
English Education (TBI) Study Program is one of the study programs in the Department of Language Education (PB), Faculty of Teacher Training and Education (FTIK), State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya which organizes Bachelor/Strata 1 degree programs with Academic Degrees Bachelor of Education (S.Pd). This study program is one of the favorite study programs of IAIN Palangka Raya which has existed since 2002. The implementation of this study program is based on the Decree of the Director General of State Islamic Institutions No. DJ.II/218/2002 dated 11 July 2002 in order to meet regional needs, especially in Central Kalimantan Province, in providing professional teaching staff in the field of English education.
No comments:
Post a Comment